Akhir Maret 2017 menjadi batas waktu bagi wajib pajak (WP) untuk menyerahkan laporan SPT Tahunan PPh tahun 2016, lalu siapa saja yang wajib melaporkan?
Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 secara bulat menyepakati agar program pertukaran informasi pajak diimplementasi mulai bulan September 2017