detikNews
Ditahan, Paskah Suzetta Akan Praperadilankan KPK
Setelah 3 hari mendekam di tahanan, mantan Menneg/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menempuh upaya hukum. Paskah akan mengajukan praperadilan terhadap KPK.
Senin, 31 Jan 2011 14:29 WIB







































