Sebanyak 24 pemotor di Banda Aceh terjaring razia busana yang digelar polisi syariah. Mereka laki-laki dan perempuan yang memakai busana tak sesuai syariat.
Polisi menyiapkan posko covid-19 di perbatasan antarprovinsi di Ngawi. Posko itu ada di jalur arteri dan tol yang menjadi pintu masuk para pemudik ke Jatim.
"Korban dibawa ke salah satu toko dan berpura-pura membeli tabung gas ukuran 3 kg sebanyak empat buah. Kemudian korban ditinggalkan," kata Kompol Agus.
"Motif sementara kemungkinan sakit hati karena yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman karena kasus penganiayaan," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko.