Langkah teranyar, Puspomad akan melakukan pemeriksaan terhadap Suherman Winata alias Ahon dan purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.
PN Jakut mengembalikan Rp 6,8 miiar ke 40 korban penipuan emas Antam. Penipuan itu dilakukan oleh warga Cilincing dengan menggunakan aplikasi Live Facebook.
Puspomad menyelidiki video warga sipil pakai mobil dinas TNI AD yang viral di medsos. Warga sipil yang ada di video diperiksa dan mobil dinas TNI AD disita.