detikNews
Vonis Percobaan 1 Bulan Bersihar Bunuh Kebebasan Berpendapat
Kolomnis Bersihar Lubis divonis hukuman percobaan 1 bulan. Anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, menilai vonis itu telah membunuh kebebasan menyampaikan pendapat.
Rabu, 20 Feb 2008 13:06 WIB







































