Tak hanya bekerja ilegal sebagai guru surfing dan fotografer, turis bule dari Rusia juga ada yang jadi PSK di Bali. Akhirnya, mereka semua dideportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Teddy Riyandi mengungkapkan ada 14.328 warga negara asing (WNA) Rusia yang mengajukan izin tinggal kunjungan di Bali tahun ini.
Satu keluarga dari Rusia terdiri dari 4 orang yaitu SM, AM, KM, dan MS ditangkap Imigrasi Bali. Mereka diduga sengaja overstay di Bali gara-gara ogah wamil.
Bali semakin tegas terhadap turis bule yang overstay alias tinggal lebih lama daripada yang diizinkan. Mereka langsung ditendang balik ke negara asalnya.