detikNews
Lembaga Riset Dilarang Publikasi Survei di Masa Tenang Pilkada DKI
KPU DKI mengimbau lembaga riset agar tidak mempublikasikan hasil surveinya selama masa tenang. Ini dilakukan agar tidak mempengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara 11 Juli.
Minggu, 08 Jul 2012 06:06 WIB







































