Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu
Polisi kembali mengamankan pengedar uang palsu (upal). Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari kasus upal sebelumnya. Pelaku adalah Adi Wiyono (44), warga Jalan Kenanga, Banyumas atau Jalan Tambakrejo Asri, Jombang.
Minggu, 11 Apr 2010 16:05 WIB







































