KPK menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak saat pemeriksaan tahun 2016-2017.
Jaksa KPK menuntut supaya aset-aset milik terdakwa kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, seperti masjid serta kebun di Kabupaten Maros disita.
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Sulawesi Selatan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai tersebut kini dibebastugaskan dari Ditjen Pajak