detikNews
Jihad Konstitusi, Muhammadiyah Gugat 3 UU Pro Liberalisasi ke MK
Ormas Muhammadiyah akan mengajukan judicial review 3 UU ke MK yang dinilai pro liberalisasi. Ketiga UU tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1, 2 dan 3.
Rabu, 15 Apr 2015 16:41 WIB







































