Galih Ginanjar tengah mengupayakan banding lantaran kasus 'ikan asin'. Rupanya Kumalasari pun tak terima Galih dikenakan dengan pasal mendistribusikan konten.
Tren kuliner berganti dengan cepat namun ada saja jenis kuliner yang justru eksis dalam waktu lama. Seperti makanan hitam yang dibuat menggunakan tinta cumi.
Masyarakat Indonesia khususnya warga Brebes patut bangga karena telur asin ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Semoga telur asin semakin eksis.
Trio Ikan Asin telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Galih Ginajar, Rey Utami, dan Pablo Benua terbukti bersalah atas perbuatannya.