Cek hasil PCR online bisa dilakukan melalui aplikasi ataupun situs PeduliLindungi. Dengan cara ini, kamu bisa bepergian tanpa membawa hardcopy hasil PCR.
Pengacara terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, penuhi pemanggilan Kejaksaan Agung hari ini. Ia tiba dan membawa uang setara Rp 27 miliar.
Kominfo menegaskan suntik mati TV analog paling lambat sampai 2 November 2022. Lewat dari tanggal tersebut, masyarakat tidak bisa menonton siaran TV analog lagi