Pemerintah akan menggelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di dua tempat, yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur dan di Jakarta.
Pemerintah mengatur tata niaga ekspor kratom untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan perekonomian. Aturan baru berlaku 30 hari setelah diundangkan.