Pemkab Badung kesulitan menangani sampah pantai akibat tingginya volume saat musim angin barat. Dinas Lingkungan Hidup kerahkan 300 personel untuk pembersihan.
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, ditetapkan tersangka perusakan bollard. Golkar tidak akan memberikan bantuan hukum dan menghormati proses hukum.