Sebanyak 19 jenazah PMI ilegal dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemulangan 19 jenazah PMI ilegal itu diterima sejak Januari hingga 21 Maret 2024.
Setiap nama tempat tentu memiliki asal usulnya. Khusus di Cirebon terdapat beberapa nama tempat yang memiliki asal-usul yang menarik untuk diulas lebih jauh.