Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona memastikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tengah diperiksa penyidik.
Tim penyidik dari Bareskrim Polri telah memperbaiki surat permohonan peminjaman tahanan Akil Mochtar ke rutan KPK. Mantan Ketua MK itu pun dibawa ke Bareskrim malam ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bambang Widjojanto.
Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku heran dengan dipolisikannya semua pimpinan KPK. Din mencurigai ada maksud lain dari aduan kelompok masyarakat.
Muncul ketegangan baru antara KPK dan Polri setelah adanya penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan. Tak hanya itu, muncul juga sejumlah skandal yang dibongkar terkait Ketua KPK Abraham Samad. Apa komentar Antasari Azhar?
Kisruh KPK-Polri membuat Presiden Jokowi membentuk tim 9 yang berperan memberikan rekomendasi pada Presiden. Namun, tim ini tidak dibekali Keppres sebagai payung hukum dalam bertindak.
Hubungan Polri dan KPK kembali memanas setelah penetapan Komjen BG sebagai tersangka oleh KPK yang berlanjut pada penangkapan Wakil Ketua KPK BW oleh Polri. Komnas HAM pun diminta untuk melakukan mediasi.
Penyidik Bareskrim Polri rencananya akan meminjam Akil Mochtar yang saat ini ditahan di rutan KPK untuk diperiksa sebagai saksi Bambang Widjojanto. Namun hal itu belum terlaksana lantaran masih ada berkas administrasi yang harus diperbaiki.
Komnas HAM dalam kesimpulan awal menyebut ada dugaan pelanggaran pada penangkapan Bambang Widjojanto termasuk pengusutan perkara yang disangkakan oleh Bareskrim Polri. K