detikNews
Peras dan Cabuli Muda-Mudi Pacaran, 2 Polisi Gadungan Ini Dibekuk
Dua polisi gadungan di Gresik akan dijerat pasal berlapis. Keduanya diduga telah melakukan tindak kekerasan, pencabulan dan memiliki senjata api tanpa izin.
Senin, 04 Mar 2019 21:47 WIB







































