Pelaku usaha menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU melalui Rapat Paripurna hari ini.
Momen Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik anggota Fraksi Demokrat yang melakukan interupsi di tengah paripurna menjadi sorotan. Ini penjelasan Sekjen DPR.
Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Omnibus Law Ciptaker. Melalui UU itu pemerintah mengubah kembali skema pemberian pesangon pemutusan hubungan kerja.