Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26, kembali tampil di dunia maya. Ia mengatakan tidak ada undang-undang yang melarang seseorang untuk menjadi nabi.
Polri memastikan bahwa Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono masih berstatus WNI. Namun Paul membantahnya dan mengaku sudah legal di Jerman.
Polri telah menerapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Partai Gerindra menilai Jozeph saat ini menyesal.
Pria yang menggunakan nama di medsos Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan jadi tersangka. Kini polisi memburu keberadaan Jozeph.