detikNews
Pengedar 25 Ribu Butir Ekstasi dan 3 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
Edi-Safrizal, nekat mengedarkan 25 ribu butir ekstasi dan 3 kg sabu. Keduanya lolos dari hukuman mati sebagaimana diancamkan UU Narkotika.
Kamis, 22 Okt 2015 12:55 WIB







































