Terdakwa Kasus Korupsi Suyitno Miskal Bebas
Terdakwa kasus korupsi dana bantuan politik sebesar Rp 827 juta yang menyeret Suyitno Miskal mantan Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya akhirnya divonis bebas.
Senin, 21 Apr 2008 17:51 WIB







































