detikNews
Diperiksa di Kantor Polisi, Sopir Bus Sang Engon Kesakitan
Sopir bus Sang Engon, M Husein, diperiksa di Mapolrestabes Semarang sebagai tersangka dari peristiwa kecelakaan yang menewaskan 18 penumpang. Namun karena kesakitan akibat lukanya, M Husein kembali dibantarkan ke RS Bhayangkara.
Selasa, 24 Feb 2015 13:25 WIB







































