Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19 diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. PPKM darurat akan dilonggarkan 26 Juli jika terdapat penurunan kasus COVID signifikan.
Presiden Jokowi mensyukuri hasil penerapan PPKM darurat periode 3-20 Juli, yakni menurunnya kasus COVID-19 serta bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit (RS).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19, yang berakhir hari ini.