detikNews
2-0 untuk AHY, PT Jakarta Tak Terima Banding Jhonni Allen Terkait Pemecatan
PT Jakarta menyatakan tidak menerima banding Jhonni Allen Marbun terkait pemecatannya buntut KLB PD. PT Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus.
Kamis, 28 Okt 2021 10:32 WIB