detikNews
Tipu Rekan Bisnis, Dua Perempuan ini Diadili
Dua perempuan ini didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka didakwa atas penipuan uang ratusan juta milik rekan bisnisnya.
Senin, 15 Agu 2016 17:37 WIB







































