Warga padati kawasan Bundaran HI meski car free day (CFD) sudah ditiadakan. Kadishub DKI, Syafrin Liputo, menyebut kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi.
Sesuai Undang-Undang, keselamatan pesepeda harus diutamakan pengguna kendaraan bermotor. Tapi, sanksi bagi pelanggar yang celakai pesepeda dinilai ringan.
Mobil dan motor akan dikenai aturan ganjil-genap selama masa transisi PSBB. Gubernur DKI Jakarta tampaknya lebih mengutamakan pejalan kaki dan pesepeda.
Transportasi umum berpotensi jadi salah satu hotspot penularan virus Corona COVID-19. Bersepeda bisa jadi pilihan yang lebih aman di era new normal saat ini.