Ini merupakan bagian dari tiga prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia, infrastruktur dan reformasi birokrasi.
Jabatan wamen digugat ke MK. Untuk membela diri, Pemerintah menghadirkan ahli administrasi negara Eko Prasojo yang menyebut wamen merupakan diskresi Presiden.