detikNews
Sidang Lanjut, Prita Harus Konsentrasi Dengan Perkara
Dalam menghadapi lanjutan sidangnya, Prita Mulyasari, terdakwa dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional melalui internet harus konsentrasi dengan perkaranya. Sebab, sudah tidak ada jalan lain menghadapinya.
Jumat, 31 Jul 2009 16:38 WIB







































