Seluruh terdakwa kasus TPPO KM Awindo 2A divonis bersalah, termasuk I Putu Setiyawan. Mereka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Polda Bali dan Konsulat Korea Selatan bertemu membahas keamanan dan kerja sama. Polda Bali prioritaskan keselamatan wisatawan, dengan penurunan kasus kriminal.
Meisya Siregar dan Bebi Romeo berbagi pengalaman traumatis saat putra mereka hampir terseret ombak di Bali. Mereka mengingatkan orang tua untuk selalu waspada.
Dinas Pariwisata Bali melaporkan peningkatan kunjungan wisatawan domestik selama libur Idul Adha 2026, bertepatan dengan agenda internasional seperti BBTF.
Klinik kecantikan ilegal PRIME Skin Clinic di Bali ditutup Kemenkes. Klinik ini beroperasi tanpa izin dan mempekerjakan tenaga medis asing secara ilegal.