Tak Berizin, Panti Pijat dan Tempat Biliar Ditutup
Tiga panti pijat dan 2 tempat permainan biliar di wilayah Surabaya ditutup oleh Pemkot. Penutupan 5 penyelenggara usaha pariwisata rekreasi dan hiburan umum (RHU) ditutup siang tadi.
Selasa, 17 Mar 2009 16:46 WIB







































