Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan kasus teror air keras. Sidang akan digelar kembali pada 2 April 2020.
Novel mempertanyakan alasan polisi menggelar rekonstruksi secara tertutup. Polisi meminta wartawan dan warga menjauh ratusan meter dari lokasi rekonstruksi.
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan digelar secara tertutup dengan menghadirkan tersangka. Lokasi di sekitar TKP disterilkan.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Selama rekonstruksi, polisi mensterilkan lokasi di sekitar tempat kejadian perkara.