Produsen mobil listrik, Tesla telah diperintahkan pengadilan federal di San Francisco untuk membayar US$ 137 juta atau Rp 1,96 triliun (kurs Rp 14.300).
Kemenlu mengeluarkan travel warning level kuning ke Singapura, seiring Pemerintah Singapura mengumumkan ancaman wabah Corona di negaranya masuk ke level oranye.