Polisi baru menerima satu laporan terkait pelecehan ataupun pemerasan tersangka EF. Meski begitu, polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Korban dua kali menjalani rapid test. Tersangka memeras korban Rp 1,4 juta dengan dalih bisa mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif.
Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban itu sudah 4 kali pindah tangan. Pelaku utama menjual motor korban ke penadah pertama seharga Rp 8,5 juta.
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu dia tetap meyakini negara-negara akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.