Orang tua siswa dan anggota DPRD DKI meminta seleksi umur dalam PPDB tak lagi jadi syarat utama. Namun Disdik DKI tetap akan menjalankan kebijakan itu.
Khusus untuk anak dari tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani COVID-19, jangka waktu pendaftaran PPDB DKI tidak dibatasi. Berikut selengkapnya.