detikNews
Merusak Kemasan Keripik Rp 27 Ribu, Wanita Irlandia Dibui 2 Bulan
Seorang perempuan dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh pengadilan di Irlandia karena merusak kemasan keripik kentang seharga 1.50 atau Rp27.000.
Sabtu, 01 Des 2018 09:06 WIB







































