Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan kepala daerah hingga camat dan ASN di jajarannya. Tujuannya untuk mempercepat realisasi Perpres 80 tahun 2019.
"Bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain dalam menegakkan hukum, yaitu tuntutannya pidana mati," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan anggaran terkait pandemi Corona. Tak hanya itu,KPK juga 'memelototi' daerah yang anggarannya tak wajar.