detikJabar
LHKPN Irvian 'Sultan' Kemnaker Cuma Rp 3,9 M, Padahal Terima Rp 69 M
Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kemnaker, dilaporkan menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan, sementara LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar. KPK akan selidiki.
Minggu, 24 Agu 2025 16:57 WIB