detikFinance
DPR Usulkan Pabrik Rokok Wajib Serap 80% Tembakau Lokal
DPR mengusulkan pabrik rokok wajib menyerap 80% tembakau, sedangkan 20% sisanya boleh impor. Selama porsi tembakau impor 50% dari total bahan baku.
Kamis, 15 Sep 2016 15:52 WIB







































