Ujian SIM bakal lebih ketat. Tidak bakal lagi ada calo, pemohon SIM harus ikut ujian lengkap mulai dari teori, praktik, dan memenuhi persyaratan lainnya.
Polri menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. Berikut perbedaan antara SIM C dan SIM C1 serta syarat membuatnya.