detikHot 5 Girlband K-Pop yang Kena Kutukan 7 Tahun Sederet girlband populer ini memutuskan untuk bubar setelah tujuh tahun debut di industri hiburan. Rabu, 03 Nov 2021 19:35 WIB
Wolipop Viral Kucing Sakau Setelah Makan Akar Tanaman, Ini Penjelasan Dokter Hewan Heboh video viral kucing disebut bisa sakau usai mengunyah akar tanaman. Berbahayakah? Simak artikel lengkapnya Kamis, 04 Nov 2021 12:45 WIB
detikHot Perjalanan Karier Lovelyz yang Berliku, Bubar Setelah 7 Tahun Debut Mulai debut pada 2014, Lovelyz sempat melalui perjalanan berliku di awal karier hingga akhirnya memilih untuk bubar. Selasa, 02 Nov 2021 14:55 WIB
detikFinance Ada Skandal Pelecehan, Bos Game Call of Duty Minta Gajinya Dipotong CEO perusahaan pembuat game Activision Blizzard, Bobby Kotick meminta dewan perusahaan agar gajinya dipotong ke jumlah terendah. Senin, 01 Nov 2021 09:53 WIB
detikInet 2022, Pengguna TikTok Bakal Tembus 1,5 Miliar Perusahaan analitik mobile App Annie memprediksi pengguna aktif TikTok pada 2022 bakal mencapai 1,5 miliar. Jumat, 12 Nov 2021 08:45 WIB
detikHot Breaking! 7 Member Lovelyz Hengkang dari Woollim Entertainment 7 dari 8 member Lovelyz memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan manajemen dan memilih keluar dari Woollim Entertainment. Senin, 01 Nov 2021 17:38 WIB
detikNews Kisah Ratu Kripto yang Diburu, Punya Penthouse Rp 261 M di London Kisah tentang penipu mata uang kripto yang dijuliki Ratu Kripto, Ruja Ignatova, yang membeli kediaman mewah di London. Senin, 08 Nov 2021 10:27 WIB
detikFinance Upah Minimum 2022 Dipastikan Naik, Rata-rata 1,09% Kemenaker mengungkap hasil perhitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan data BPS, rata-rata penyesuaian senilai 1,09%. Senin, 15 Nov 2021 12:51 WIB
detikHot 7 Grup K-Pop Fiksi Jebolan Drama Korea yang Eksis di Dunia Nyata Sederet grup fiksi ini tampil dan merilis lagu secara resmi di dunia nyata hingga berhasil raih prestasi tak terduga. Senin, 15 Nov 2021 16:40 WIB
detikFinance UMP 2022 Naik: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah Data statistik Upah Minimum, UMP terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724. Senin, 15 Nov 2021 15:40 WIB