detikNews
Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Didakwa Terima Duit Rp 18,050 Miliar
Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin didakwa menerima uang Rp 18,050 miliar. Duit ini diberikan PT Media Karya Sentosa (MKS) sebagai balas jasa kepada Fuad Amin terkait bisnis pembelian dan penyaluran gas alam.
Kamis, 07 Mei 2015 11:25 WIB







































