"Karena berkas jaksa P telah dilimpahkan ke persidangan, maka terbuka bagi KPK untuk memulai penyelidikan pada nama-nama yang disampaikan MAKI," kata Nawawi.
Kuasa hukum Jaksa Pinangki mengungkapkan penahanan terhadap kliennya kembali diperpanjang. Penahanan Pinangki saat ini disebut telah lebih dari 20 hari.
Kejagung menyebut Pinangki menggunakan uang yang diduga suap berasal dari Djoko Tjandra untuk membeli mobil dan perawatan kecantikan di Amerika Serikat.
Pemeriksaan Pinangki itu rencananya akan dilakukan tim dari Bareskrim Polri lantas dilanjut dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, Yogi Yusuf Napitupulu, turut diperiksa Kejagung terkait kasus gratifikasi Djoko Tjandra. Yogi diperiksa sebagai saksi.
Dokter pribadi Pinangki Sirna Malasari, dr Olivia Santoso, menyebut Pinangki pernah membiayai rapid test rekannya di Kejaksaan. Biaya rapid itu Rp 19 juta.