detikNews
Jamdatun & Jamwas Baru Dapat Dicopot Jika Langgar Kontrak
Edwin P Situmorang dan Darmono baru saja ditetapkan sebagai Jamdatun dan Jamwas Kejagung yang baru. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengancam akan mencopotnya jika melanggar kontrak.
Selasa, 12 Agu 2008 15:35 WIB







































