detikNews
Terbukti Korupsi, Eks Kakorlantas POLRI Diancam 18 Tahun Bui
Mantan Kakorlantas POLRI Irjen (pol) Djoko Susilo DItuntut 18 tahun penjara. DS dinilai terbukti korupsi dalam proyek simulator SIM serta terlibat tindak pidana pencucian uang dengan nilai kerugian Negara Rp 121,830 Milyar.
Rabu, 21 Agu 2013 00:20 WIB







































