detikNews
Tetap Divonis Mati, Pembunuh Pesilat PSHT di Madiun Ajukan Kasasi
Permohonan banding yang diajukan HC ditolak PT Surabaya. Alhasil, HC tetap dihukum mati karena membunuh pesilat PSHT Kota Madiun, Heru Susilo.
Jumat, 10 Jul 2020 15:15 WIB