detikNews
Polri Temukan Indikasi Pidana di Kasus L/C Misbakhun
Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan L/C bodong di Bank Century. Salah satu yang diproses yakni kepemilikan L/C milik Misbakhun melalui PT Selalang Prima International. Polri menemukan indikasi pidana.
Senin, 15 Mar 2010 12:18 WIB







































