Pria berinisial SRA (26) menikam ayah kandungnya hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut SRA dijerat pasal berlapis atas perbuatannya itu.
Kapolsek Parigi yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka resmi diberhentikan. Keberatan dengan hal itu, dia akan mengajukan banding.
Seorang pria berinisial SI (61) di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, diringkus polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap cucu kandungnya sendiri.