detikNews
Suap PNS Rp 120 Ribu, Warga Gunungkidul Divonis 2 Bulan Penjara
Paino, warga Gunungkidul, DIY, divonis 2 bulan penjara karena melakukan suap. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap sebasar Rp 120 ribu di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul untuk mengurus legalisasi kayu.
Rabu, 28 Agu 2013 18:42 WIB







































