Meski begitu DPR punya hak untuk menerima atau tidak menerima usulan presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat RUU PKS masuk ke Prolegnas Prioritas 2021. Rancangan Prolegnas Prioritas 2021 dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan