detikNews
Bila Terbukti Bersalah, Skors dan Pemecatan Menunggu Nazaruddin
Dewan Kehormatan Partai Demokrat menunggu testimoni dari Bendahara PD Nazaruddin pada Jumat (13/5) depan, terkait suap Wisma Kemenpora. Berdasarkan peraturan partai, bila terbukti bersalah, Nazaruddin bisa dikenai skorsing hingga pemecatan dari partai.
Rabu, 11 Mei 2011 06:27 WIB







































